asalamualaikum wr wb

SELAMAT DATANG :)
salam ukhuwa..
terimakasih sudah mampir ke blog saya, disni saya akan berbagi tentang ilmu2 & informasi yg insyaallah bermanfaat buat kita smua, dsini kalian boleh share atau berkomentar..

Sabtu, 11 Juni 2011

Tatacara Mandi Wajib



Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya dan para pengikutnya
Setelah membahas tentang wudhu, pada kesempatan ini kita akan membahas tentang tatacara mandi. Tulisan ini kami sarikan dari kitab Mulakhos Fiqhiyah karangan guru kami, Syaikh DR. Shalih bin Fauzan bin Abdullah al Fauzan hafidzahullah ta’ala . Mandi disini maksudnya adalah mandi untuk mengangkat hadas besar, sebagaiman wudhu untuk mengangkat hadas kecil. Hukum dari mandi (karena hadas besar) ini adalah wajib, sebagaimana firman Allah,
وَإِن كُنتُمْ جُنُباً فَاطَّهَّرُواْ
Dan jika kamu junub maka bersucilah (mandilah) (al Maidah: 6)
Sebab Mandi Wajib
Sebelum membahas tatacara mandi, berikut adalah hal-hal yang menyembabkan seseorang wajib mandi.
Pertama, keluar mani, baik laki-laki maupun perempuan.
Kedua, hubungan suami istri. Maksudnya adalah masuknya dzakar kedalam farji perempuan meskipun tidak sampai keluar mani. Sebagaima dalam sebuah hadist, jika telah duduk diatas cabang mereka yang empat (jima’), lalu khitan menyentuh khitan, maka wajib mandi.[1]
Ketiga, seorang yang baru masuk islam. Ada perbedaan pendapat dikalangan ulama tentang hal ini. Menurut pendapat sebagian ulama wajib mandi. Hal itu karena dulu Rasulullah menyuruh beberapa sahabat untuk mandi saat baru masuk islam.[2][3] Namun, banyak ulama’ yang mengatakan hukumnya sebatas mustahab saja. Allahu a’lam.
Keempat, kematian. Jika seorang muslim meninggal maka mayitnya wajib dimandikan, kecuali seorang yang syahid dimedan perang.
Kelima dan keenam, selesai dari haidh dan nifas bagi wanita.

Tatacara Mandi

Adapun secara ringkas urutan mandi wajib adalah sebagai berikut:
1. Berniat dalam hati
2. Membaca bismillah, sambil mencuci kedua telapak tangan lalu mencuci kemaluan.
3. Berwudhu(sebagaimana wudhu shalat)
4. Menyiram air keatas kepala 3x
5. Meratakan/meyiram seluruh badan.
Tatacara ini sesuai dengan apa yang diriwayatkan dari Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha.[4]
Hendaknya menyempurnakan membasuh seluruh anggota tubuh, jangan sampai ada yang tertinggal. Namun, sempurna dalam membasuh bukan berarti berlebihan dalam menggunakan air. Betapa banyak orang yang menggunakan air secara berlebihan tetapi tidak sempurna dalam mandi! Dalam shahihain disebutkan bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam berwudhu dengan satu mud dan mandi dengan satu sha’ sampai lima mud [5]. Hendaknya seorang mandi ditempat yang tertutup, Allah adalah dzat yang maha pemalu dan suka hambanya yang malu, maka hendaknya mandi dalam tempat yang tertutup.[6]
Semoga bermanfaat, Sholawat dan salam semoga tercurah kepada Rosulullah serta keluarga dan sahabatnya.
Selesai ditulis di Riyadh, 24 Rabi’u Tsaani 1432 H (29Maret 2011)
Abu Zakariya Sutrisno
Artikel: www.thaybah.or.id / www.ukhuwahislamiah.com
Note:
[1]. Dikeluarkan muslim dari hadis ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha (349)
[2]. Sebagaimana hadist masuk islamnya Qois bin ‘Ashim, diriwayatkan Abu Dawud (355),Tirmidzi (604), Nasa’I (188).
[3]. Syaikh Utsaimin rahimahullah menguatkan pendapat yang mewajibkan mandi (Syarhul Mumti’, 1/341).
[4]. Bukhari (272), Muslim (312). Syaikh Fauzan tidak menyebutkan dalil ini dalam kitabnya Mulakhos Fiqhiyah. Dalil ini dibawakan Syaikh Utsaimin setelah menjelaskan sifat wudhu Nabi. (Syarhul Mumti’, 1/359). Hadist tentang sifat wudhu Rasulullah juga diriwayatkan dari Ummul Mukminin Maimunah binti harist radhiyallahu ‘anha, dalam hadist ini rasulullah mengakhirkan mencuci kaki setelah selesai mandi, Bukhari (259) dan Muslim (723).
[5]. Bukhari (201), Muslim (325). Satu mud adalah satu cankupan kedua tangan. Satu sha’= empat mud.
[6]. Sebagaimana hadist yang diriwayatkan Ahmad (17935), Abu dawud (4012) dan Nasa’I (406).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar